Andhi Pramono sendiri datang ke KPK didampingi dua orang, namun dia memastikan kedua orang tersebut bukanlah pengacara.
"Enggak-enggak (pakai pengacara)," ucap Andhi Pramono.
Sementara itu dilansir Tribunnews.com, Andhi Pramono jalani klarifikasi harta kekayaan di KPK kemarin, pada Selasa (15/3/2023).
Andhi nampak memakai cincin kelir biru di jari tengah tangan kirinya.
Cincin tersebut menjadi sorotan publik dan disebut-sebut memiliki harga yang mahal.
Usai menjalani klarifikasi, Andhi Pramono mengaku bahwa cincinnya itu merupakan pemberian seorang kiai. Lantas apa kata KPK terkait cincin itu?
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemberian apapun apabila berkaitan dengan konflik kepentingan Andhi sebagai penyelenggara negara, maka hal tersebut bisa masuk ranah gratifikasi.
Jika Andhi menerima cincin dari kiai itu berkaitan dengan jabatannya, maka Andhi haruslah melapor ke KPK.
"Pemberian apapun bila ada kaitan conflict of interest dengan pejabat tersebut dapat masuk kategori gratifikasi," kata Ali, Rabu (15/3/2023).
Usai menjalani klarifikasi Selasa kemarin, Andhi Pramono buka suara mengenai cincin tersebut.
Dia menyebut cincin itu pemberian dari seorang kiai.