4. Mampu
Beberapa sumber mencantumkan "mampu" sebagai salah satu syarat puasa, sebagaimana dikatakan Syeikh Muhammad Qosim Al Ghazi dalam Fathul Qarib.
Meskipun seorang Muslim yang sudah balig dan berakal, seseorang yang sakit diizinkan untuk tidak puasa.
Syaratnya, mereka harus menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Ketentuan puasa di bulan Ramadhan
Bagi umat Islam yang menjalani ibadah puasa, wajib mengetahui hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Berikut daftarnya:
- Memasukkan benda ke dalam lubang tubuh
- Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan'
- Muntah secara disengaja
- Berhubungan seks secara sengaja
- Keluar mani
- Haid atau menstruasi
- Nifas
- Gila (junun)
- Murtad
Sunah puasa Ramadhan
Tak hanya itu, umat Islam juga dianjurkan untuk menjalani kesunahan-kesunahan lain untuk menambah kualitas puasa Ramadhan, di antaranya yakni:
- Menyegerakan berbuka
- Mengakhirkan sahur
- Tidak berkata kotor