Karier musik
Genre: Dangdut
Label: HP Music, HP Records, Maheswara Musik Records.
Konsumsi Narkoba Sejak Usia 13 Tahun
Melansir dari laman kompas.com, dari keterangan pihak kepolisian, RD sudah kecanduan narkoba sejak masih usia 13 tahun.
Setahun kemudian, RD telah menjadi pengedar narkoba.
"Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar," ujar Edwar, Selasa (14/3/2023). "Kemudian pada usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar untuk obat-obat itu sendiri," tambah dia.
RD sendiri memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.
Selain mengedarkan, RD juga merupakan pemakai narkotika jenis Sabu.
Menurutnya, RD kerap membeli sabu kepada tersangka I dan melakukan barter.
"Untuk tersangka di bawah umur ini kenal dengan tersangka yang dewasa, kemudian perannya untuk membantu ketersediaan obat terlarang ini menggunakan bisa dikatakan kaki tangannya tersangka dewasa ini, mereka barter," kata dia.