Pertanyaan akan dibalas pada jam operasional 08.00-16.00 WIB.
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
Berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh menurut Siaran Pers KAI tertanggal 19 Desember 2022.
1. Usia 18 tahun ke atas:
- Wajib vaksin ketiga (booster);
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-12 tahun:
- Wajib vaksin kedua;
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;
- Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1 selama melakukan perjalanan.