Dalam keterangan tersebut, Sumantap mengaku kliennya keberatan jika dikaitkan dengan penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario kepada D.
“Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa APA tidak ada di lokasi kejadian, sebagaimana teman Mario bernama Shane Lukas (19) dan kekasih Mario, AG.
Shane sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memprovokasi Mario untuk menganiaya D.
Sementara AG ditetapkan sebagai pelaku anak. Sementara itu, Amanda telah memenuhi panggilan polisi dalam posisinya sebagai saksi.
“Dengan kehadiran dan diperiksanya klien kami, menunjukkan sikap itikat baik dan kesediaan menerangkan selaku saksi, menyampaikan keterangannya sebatas apa yang didengar, dilihat, dan diketahui saja," imbuh Sumantap.
GridPop.ID (*)