Follow Us

Masuk Ruangan Baju Rapi Begitu Keluar Acak-acakan, Fotografer Lecehkan 21 Siswi SD dengan Modus Foto Ijazah

Ekawati Tyas - Senin, 13 Maret 2023 | 13:02
 
Ilustrasi fotografer
freepik.com
freepik.com

Ilustrasi fotografer

Baca Juga: Diajak Pak Kepsek Tata Buku, 5 Siswa SD di Trenggalek Jadi Korban Pelecehan Seksual, Sikap Jadi Berubah

"Semua korbannya perempuan," ujar Enrico.

Adapun pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Natar.

IRW dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Lampung

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular