“Tiba-tiba pelaku IS masuk dalam rumah dalam keadaan tanpa busana dan langsung memegang tangan korban NA lalu menarik masuk ke dalam kamar di atas tempat tidur,” ucap Saleh, Rabu (9/11/2022).
“Kemudian pelaku IS langsung menindih korban NA dan mengancam akan membunuh jika berteriak,” tambah Saleh.
Selain menindih korban NA pelaku IS juga memegang alat vital SW.
“Korban SW dipegang alat vitalnya dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah korban,” ujar Saleh.
Korban lantas melaporkan pelakiu ke Mapolres Luwu.
GridPop.ID (*)