"Gue juga akan berusaha semaksimal mungkin buat anak gue, dan ada aja kok rezekinya, alhamdulillah," jawab Inez.
KDRT, Bukan Aib Keluarga yang Perlu Ditutupi
Anggapan bahwa KDRT adalah aib kelurga yang harus ditutupi dari mata publik memang masih berlaku di masyarakat.
Stigma ini pula yang menyulitkan penanganan kasus KDRT yang banyak dialami oleh perempuan.
Tidak banyak yang berani melaporkannya karena takut, malu, dicemooh publik dan dianggap membuka rahasia pasangan.
Padahal kekerasan domestik yang terjadi ini akan semakin bertambah parah jika tidak segera dihentikan.
Baca Juga: Ferry Irawan Berpotensi Bebas, Venna Melinda Siap Cabut Laporan KDRT dengan Satu Syarat Ini
Melansir dari laman kompas.com,belakangan sejumlah pihak gencar menyampaikan kampanye pentingnya memberikan reaksi yang tepat saat menjadi korban KDRT.
Komnas Perempuan menyatakan layanan bagi pengaduan dan penanganan korban KDRT dapat ditujukan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Lembaga ini tersedia di semua provinsi dan bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan pertolongan.
P2TP2A ini berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa).
Solusi yang diambil bisa dilakukan secara bertahap, paling akhir menyelesaikannya di ranah hukum.