"Boleh kamu kasih paha kamu ke bawah tangan saya seperti bantal?" tanya saksi N kepada AG yang hanya diam saja.
AGH hanya diam kemudian memegang kepada David menggunakan tangan ogah pahanya dijadikan sandara korban.
"Tapi anak AGH diam saja, hanya pakai tangan," tutur penyidik.
Tak hanya itu, AGH juga syik merokok saat David diintimidasi Mario Dandy.
Ditegaskan polisi, AGH yang masih berusia 15 tahun ini menyalakan rokok miliknya sendiri.
Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penganiayaan D, Peran AG Diperagakan Pemeran Pengganti
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat berencana terhadap D (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum D, Melissa Angraini, mengatakan saat ini tersangka Mario dan Shane sudah berada di lokasi.
Namun, Melissa memastikan AGH tidak dihadirkan di TKP karena masih di bawah umur.
"AG sepertinya tidak dihadirkan. Karena diatur dalam sistem peradilan anak untuk diwakilkan nanti, kemungkinan sama Polwan atau sama yang lain," kata Melissa dikutip oleh kompas.com dari Breaking News Kompas TV, Jumat (10/3/2023).Menurut Melissa, seorang anak tidak memungkinkan dibawa ke TKP dan digabung oleh pemeran dewasa.