LPSK Cabut Perlindungan Fisik terhadap Bharada E karena Wawancara di TV, Ronny Talapessy Sebut Sudah Izin

Andriana Oky - Sabtu, 11 Maret 2023 | 21:02
 
Tim kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy saat Grid.ID jumpai dikawasan Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023)
Grid.ID/Devi Agustiana
Grid.ID/Devi Agustiana

Tim kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy saat Grid.ID jumpai dikawasan Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023)

"Pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani oleh saudara RE," kata Syahrial.

Menanggapi keputusan LPSK, tim penasihat hukum BHarada E, Ronny Talapessy ikut angkat bicara.

Menurutnya seluruh prosedur perizinan telah dilakukan oleh pihak pewawancara untuk dapat menjadikan Richard Elizer sebagai narasumber.

"Bahwa semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai," kata Ronny dilansir dari Kompas.com.

Ronny bahkan mengaku telah melakukan koordinasi dengan pimpinan LPSK soal wawancara Bharada E.

"Saya mengonfirmasi langsung dan menelepon kepada LPSK dan LPSK sampaikan silakan," kata dia.

Ronny pun menyesalkan dan menyayangkan persoalan izin menjadi alasan LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya.

Baca Juga: Tak Ada Paksaan, Alasan Bharada E Ganti Pengacara dari Deolipa Yumara Jadi Ronny Talapessy Terkuak karena Ini!

Ia berpandangan, persoalan wawancara antara Richard Eliezer dan pihak Kompas TV semestinya tidak perlu menjadi masalah apabila mengedepankan komunikasi yang baik.

"Ini poin penting adalah kalau ada teknis koordinasi soal itu di internal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer, ini kan masalah komunikasi antar Pimpinan LPSK," kata Ronny.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Batal Mendekam di Lapas Salemba, Bharada E Mendadak Dikembalikan Lagi ke Rutan Bareskrim, Kenapa?

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular