Kapolres Garut, AKBP Rios Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku ternyata ayah tiri korban yaitu AAS.
"Korban dihamili oleh ayah tirinya sendiri, korban tinggal bertiga bersama ibunya di satu rumah tersebut," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Garut, Kamis (9/2/2023).
Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya selama 15 kali di rumahnya saat korban duduk di bangku SD dan SMP.
Belakangan diketahui, korban dan pelaku sering bercanda saat berada di rumahnya.
"Karena si bapak dan anak tiri ini sering melakukan candaan dan teriak-teriakan, kejadian (cabul) pertama dan kedua memang ada teriakan dari si anak," ujar AKBP Rio.
"Teriakan itu dikira candaan saat terdengar oleh ibu korban," lanjutnya.
GridPop.ID (*)