Keduanya lantas mengonsumsi narkoba tersebut bersama-sama.
"Beli sabunya di daerah (Kampung) Boncos," ungkap Achmad Ardhy, dikutip dari Tribunnews, Jumat.
"Ternyata barang bukti (sabu) tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan, dan diakui barang bukti itu pesanan AZ," bebernya.
Bukan sekali ini saja Ammar Zoni tertangkap karana kasus narkoba.
Dia pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada 7 Juli 2017.
Tidak sendiri, Ammar ditangkap bersama kedua assistenya, berinisial RH dan M.
GridPop.ID (*)