Follow Us

Sudah 7 Kali Bercinta, Remaja 16 Tahun Tak Sadar Kekasihnya Pria Jadi-jadian, Fakta Selanjutnya Mengejutkan

Luvy Octaviani - Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:22
 
Ilustrasi berhubungan intim.
Pixabay

Ilustrasi berhubungan intim.

Akhirnya ia ditemukan di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung bersama dengan AF.

Berdasarkan pemeriksaan, terkuak bahwa AF adalah seorang wanita dewasa.

Hal itu diungkap oleh Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Muthalib.

"Pelaku adalah perempuan dewasa berinisial DM alias MA alias AF (22)," ujarnya.

Kompol Abdul juga membenarkan bahwa keduanya telah berhubungan badan selama tinggal bersama.

"Selama dalam pelarian, si pelaku telah melakukan tindak asusila kepada korban sebanyak tujuh kali di tempat dan waktu yang berbeda," lanjutnya.

"Jadi korban ini dibawa kabur oleh pelaku. Dan selama dalam kekuasaan pelaku, korban ini mengalami tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku sebanyak tujuh kali," jelasnya.

Kini AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga: GEGER Aldi Taher Mendadak Ngaku LGBT hingga Pamer Foto Mesra dengan Sesama Jenis, sang Istri Ngaku Terjebak

Pria Jadi-jadian Tipu Wanita Muda di Jambi

Kejadian serupa juga menimpa wanita ini.

Dilansir dari laman tribunjogja.com, Penyamaran Erayani menjadi seorang laki-laki selama sepuluh bulan berjalan sukses.

Source : Grid.ID Tribunjogja.com Tribunmedan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular