Follow Us

Foto hingga Video Asusila Disimpan Ayang, Siswi SMP Terpaksa Jadi Budak Seks hingga Ngeluh Tak Kuat Lagi

Ekawati Tyas - Jumat, 10 Maret 2023 | 14:02
 
Ilustrasi
pixabay.com
pixabay.com

Ilustrasi

Baca Juga: Doyan Kirim Foto Bugil ke Mantan Pacar, Janda Muda Ini Bak Tuai Karma Usai Potret Panasnya Tersebar di Media Sosial dan Dilihat Buah Hatinya Sendiri

Permintaan pelaku pun ditolak oleh korban.

Pelaku kemudian menyebarkan foto tanpa busana milik pelaku melalui akun Facebook miliknya.

"Jadi motifnya tersangka mengirimkan foto-foto tanpa busana agar korban mau mengikuti kemauannya untuk memutuskan hubungan dengan pacarnya saat ini," jelasnya.

Yance mengatakan, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berdasarkan pasal tersebut, tersangka diancam mendapat hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Dalam kasus ini kita sudah periksa tiga saksi serta menyita dua barang bukti, berupa telepon merek Vivo dan Redmi masing-masing satu unit," pungkasnya.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Pekanbaru

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular