3. Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/ komisaris/ dewan pengawas BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi peserta Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja
-Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
-Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
-Isi data diri kamu
-Unggah foto e-KTP
-Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
-Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
-Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan