1. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik ‘Gabung Gelombang’.
2. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
3. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
4. Tahap pendaftaran selesai.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "SEGERA Gabung! Kartu Prakerja Gelombang 49 Resmi Dibuka, Cek Cara Daftar www.prakerja.go.id"
Baca Juga: KUOTA TERBATAS! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Insentif Gak Main-main
(*)