Kemudian, pastikan kompor gas dalam keadaan mati dan lepaskan regulator dari tabung elpiji.
Selanjutnya, bawa tabung elpiji ke luar ruangan atau tempat terbuka seperti halaman rumah dan tempat terbuka lainnya.
Perlu diingat untuk tidak menyalakan api, listrik, atau sumber panas lainnya selama bau khas elpiji masih tercium.
Irto menambahkan, apabila masyarakat bingung dengan apa yang harus dilakukan, maka bisa menghubungi Pertamina Call Center pada nomor 135 untuk mendapatkan bantuan penanganan atau penyampaian keluhan produk.
Baca Juga: Tips Hidup: Begini Cara Berantas Tikus yang Seliweran di Rumah, Awas Bahaya Leptospirosis
GridPop.ID (*)