Follow Us

Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak yang Baru Lahir, Catat Ini Syarat yang Wajib Dibawa!

Luvy Octaviani - Sabtu, 04 Maret 2023 | 08:01
 
Ilustrasi akta kelahiran
Wartakota
Wartakota

Ilustrasi akta kelahiran

"Artinya masih ada 6,22 persen atau sekitar 5 juta dari 84,4 juta anak Indonesia belum memiliki akta kelahiran," kata dia.

Namun dalam mengidentifikasi kelompok anak yang belum memperoleh akta kelahiran tersebut, kata dia, perlu dilihat anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) atau anak-anak yang berada dalam kondisi yang kurang beruntung.

Antara lain, seperti anak jalanan, anak di panti asuhan, dan anak dengan kondisi khusus lain.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: AKHIRNYA! Pacar Mario Dandy Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David, Ancaman Penjara Tak Main-main

Source : KOMPAS.com tribunnewsbogor

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular