Follow Us

Isi Chat WA Jadi Bukti, AG dan Mario Dandy Terbukti Susun Rencana Jahat untuk Aniaya David

Luvy Octaviani - Jumat, 03 Maret 2023 | 13:31
 
AGH acar Mario Dandy ditetapkan sebagai pelaku
kolase tribunnews

AGH acar Mario Dandy ditetapkan sebagai pelaku

"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital, ada perencanaan sejak awal. Pada saat Mario mulai menelpon SL, kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di mobil bertiga, ada mensrea, ada niat di sana," kata Hengky kepada awak media, Kamis (2/3/2023).

Kemudian, setelah ketiganya sampai di TKP, kata Hengky, Mario Dandy langsung menganiaya David secara sadis.

Yakni tiga kali tendangan ke arah kepala, dua kali menginjak tengkuk dan satu kali memukul bagian belakang kepala.

Setelah itu, katanya terdapat kata-kata "free kick" yang membuat Mario menendang kepala Dandy seperti tendangan bebas dalam pertandingan sepakbola.

"Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik, di sini dan sudah kami koordinasikan, kami konsultasikan dengan ahli, ini bisa merupakan mensrea atau niat jahat itu," kata Hengki.

"Yang perlu kami tekankan mengapa terhadap peningkatan status AG ini membutuhkan waktu yang lama kami harus mengikuti prosedur yang diatur dalam UU perlindungan anak dan UU peradilan anak," kata Hengki.

Mario Dandy Berbohong

Hengki mengatakan Mario Dandy sempat memberikan keterangan palsu kepada kepolisian soal kasus penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: TERUNGKAP, Alasan Pelaku Mutilasi Tubuh Abby CHoi hingga Dijadikan Sup, Ternyata untuk Ini

Menurut Hengki, awalnya Mario mengaku berkelahi dengan D hingga korban terkapar lemas.

Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan bukti bahwa peristiwa tersebut merupakan penganiayaan berat yang sudah direncanakan.

Polisi menyatakan telah menambahkan sejumlah pasal baru terhadap tersangka Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17).

Source : KompasTV tribunnewsbogor

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular