Follow Us

Puas Tiduri 2 Janda Muda, Pria Ini Lakukan Hal Tak Disangka-sangka Agar Bisa Kaya Raya Tanpa Kerja

Ekawati Tyas - Rabu, 01 Maret 2023 | 05:02
 
Ilustrasi janda
Tribunnews

Ilustrasi janda

"Tersangka kita amankan di rumahnya Mojokerto, Kedawung."

Baca Juga: Diperiksa Kepolisian, Agensi Sebut Park Min Young Jadi Saksi atas Kasus Penipuan Saham yang Dilakukan Mantan Pacar

"Kita amankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario K-5107-AJ, HP Resmi Note milik korban," terang Kasi Humas.

Korban pun mengalami kerugian Rp 10 juta.

Berdasarkan hasil pengembangan, aksi serupa juga dilakukan terhadap janda muda berinisial S asal Tanon.

"Tersangka kita jerat pasal 372 Jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, insiden serupa dilakukan pria berinisial M (42) yang menipu 8 mama muda di Kutabumi, Pasar kemis, Kabupaten Tangerang, Banten belum lama ini.

Kepala Polsek Neglasari Kompol Putra Pratama berujar, M menipu delapan korbannya dengan modus yang sama, yaitu mengajak para korbannya ke sebuah rumah menggunakan sepeda motor korban.

"Lalu pelaku mengambil motor atau ponsel milik korbannya. Pelaku lalu meninggalkan korban di suatu tempat," ucap Putra.

M, ujar Putra memang sengaja mengincar mama muda sebagai korbannya melalui Facebook.

Pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian padaRabu (22/6/2022) dini hari.

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Suar.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular