Meski menyesali perbuatannya, Mario Dandy disebut belum ada upaya berdamai dengan pihak korban.
Karena itu, Nurma mengatakan belum ada upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David.
"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya telah meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan pada David.
Menurut Dolfie, Mario Dandy telah menyadari kesalahannya.
"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari (kesalahan), sudah menyampaikan (permintaan maaf), kan dia tidak bisa ketemu ya (dengan korban)," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Permintaan maaf itu, kata Dolfie, juga disampaikan Mario Dandy pada orang tua dan keluarga korban.
"Wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," pungkasnya.
Update Kondisi D yang Dianiaya Mario Si Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak
Juru bicara keluarga, Rustam Hattala, mengungkapkan kondisi terbaru anak petinggi GP Ansor, D (17), yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya Mario Dandy Satrio (20).
D dianiaya hingga koma oleh Mario yang merupakan anak dari seorang eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, pada 20 Februari lalu.