Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan putra pengurus GP Ansor, D (17), koma, yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).
Shane diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap D yang dilakukan di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, Mario menginjak, memukul, dan menendang kepala, serta menendang perut korban.
Sementara Shane merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario. Sebelumnya Shane diduga memprovokasi Mario untuk memberikan D “pelajaran”.
"Semula, MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A (pacar Mario)," ujar Ade, Jumat (24/2/2023). GridPop.ID (*)