Mahfud juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut harta kekayaan Rafael yang sebelumnya sudah diaudit KPK.
"Biar diaudit, laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi, itu saja ya sekarang dibuka oleh KPK," tambah Mahfud.
GridPop.ID (*)