Pihak kampus juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita korban.
Lebih lanjut, Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan bahwa Mario sudah resmi dikeluarkan dari Universitas.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Djisman. GridPop.ID (*)