Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial A (15).
A kini telah berpacaran dengan pelaku berinisial Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D di rumah Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D pada masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.
Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga babak belur.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Kini, Mario telah dikeluarkan dari kampusnya usai kejadian tersebut.
Isi surat pengeluaran Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya.
Berikut isi surat pengeluaran Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya:
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kaut dilakukan oleh saudara Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.Pimpinan Univesitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap sdr Cristalino David Ozora.