Rekan ayah korban sekaligus anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor, Ahmad Taufiq menjelaskan, pemuda berusia 17 tahun ini menunjukkan perkembangan meski belum sadarkan diri.
"Kondisi ananda David sudah menunjukkan progress yang baik meski masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan secara fisik sudah ada pergerakan baik tangan dan badan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Taufiq mengungkapkan, dokter mengatakan bahwa David terkena diffuse axonal injury.
Kondisi tersebut disebabkan benturan keras seperti kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan berakibat pada trauma mendalam di bagian otak.
Adapun sejak Rabu (22/2/2023) malam, korban dipindah dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Biodata Artis Dua Lipa, Penyanyi Asal Inggris yang Pernah Digosipkan Hamil Gegara Hal Ini
Pemindahan ini, menurut Taufiq, agar David mendapatkan perawatan lebih intensif, pemeriksaan lebih detail, dan memperoleh fasilitas pelayanan yang lebih layak.
"Belum (sadar) dan perkembangannya hanya pergerakan fisik dan batuk saja," papar Taufiq.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompastv.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayan ini berawal dari teman wanita pelaku berinisial AGH yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari korban.
Pelaku Mario kemudian langsung mendatangi korban komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Usai bertemu, pelaku langsung menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri.
Pelaku yang diketahui anak pejabat Pajak tersebut saat ini sudah ditahan dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. GridPop.ID (*)