Follow Us

Diajak Pak Kepsek Tata Buku, 5 Siswa SD di Trenggalek Jadi Korban Pelecehan Seksual, Sikap Jadi Berubah

Ekawati Tyas - Kamis, 23 Februari 2023 | 12:02
 
Ilustrasi kekerasan seksual
Wartakota
Wartakota

Ilustrasi kekerasan seksual

Saya jemput dia (korban) dari sekolahnya lalu melakukannya di ruang kerja saya," demikian IM.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Rejang Lebong serta dijerat dengan pasal Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Jatim

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular