Baca Juga: Sarankan Bharada E Tak Kembali Jadi Polisi, Pengamat Sebut Sederet Ancaman bagi Pembunuh Brigadir J
Anggota Polri yang melakukan perbuatan ini juga bisa dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
9. Mengikuti aliran yang dapat menimbulkan perpecahan NKRI.
Perbuatan ini dijatuhi rekomendasi sanksi berupa rekomendasi mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
GridPop.ID (*)