Follow Us

KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Bisa Diikuti Peserta Usia hingga 64 Tahun

Ekawati Tyas - Minggu, 19 Februari 2023 | 08:02
 
Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka!
tangkap layar Instagram @prakerja.go.id
tangkap layar Instagram @prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka!

  • Login ke https://dashboard.prakerja.go.id/masuk menggunakan akun Prakerja yang sudah didaftarkan sebelumnya;
  • Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
  • Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai;
Baca Juga: 7 Tahap Program Kartu Prakerja 2023 yang Wajib Diikuti Peserta, Mulai dari Pendaftaran hingga Isi Survey

  • Verifikasi foto KTP yang diambil melalui ponsel;
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi KTP berjalan lancar;
  • Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’, tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
  • Verifikasi wajah. Klik ‘Scan Wajah’, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar;
  • Verifikasi nomor handphone. Masukkan nomor handphone aktif ;
  • Anda akan mendapat kode OTP Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor Anda. Lalu klik Kirim OTP;
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda, klik ‘Lanjut’;
  • Melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik ‘Mulai Tes’;
  • Selesai melakukan tes, selanjutnya pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik ‘Gabung Gelombang’;
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja 2023;
  • Bila sudah sesuai, klik ‘Gabung’;
Baca Juga: VIRAL, Modus Penipuan Berkedok Pelatihan Kartu Prakerja 2023 di Hotel, Manajemen Imbau Masyarakat Lebih Waspada

  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya;
  • Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 selesai.
Segera daftar ya!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Medan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular