Follow Us

HEBOH Hotman Paris Janji Bayari Nikahan Bharada E, sang Pengacara Ingin Ditayangkan di Televisi: Kita Ramaikan

Luvy Octaviani - Sabtu, 18 Februari 2023 | 11:02
 
Hotman Paris, Ling Ling dan Bharada E
kolase foto via tribunwow.com
kolase foto via tribunwow.com

Hotman Paris, Ling Ling dan Bharada E

"Setuju enggak yang bayarin Hotman Paris. Masa enggak bisa bayari orang kecil," pancing Asep.

Tak disangka, Hotman Paris menyatakan kesediaannya dan berjanji membiayai kebutuhan pernikahan Bharada E.

"Ya enggak apa-apa," sahut Hotman Paris.

"Jadi kan, awas kalau enggak. Bapak ibu tenang saja, kita ramaikan di Metro TV yang biayai Hotman Paris," ucap Asep memastikan.

"Iya, aku yang bayarin," tegas Hotman Paris.

Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, Hakim ketua Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan hukuman penjara kepada Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofiansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Tak Sekedar Tahan Lapar Haus, Manfaat Puasa Bisa Bantu Latih Kejujuran hingga Turunkan Berat Badan

Vonis Bharada E itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar hakim, dalam persidangan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta hakim untuk menghukum Richard dengan pidana 12 tahun penjara.

Menurut jaksa, Richard adalah eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

Hakim sendiri menyebutkan sejumlah hal yang meringankan hukuman Richard.

Source : Kompas.com TribunWow

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular