Follow Us

Angin Segar, Kartu Prakerja Gelombang 48 Akhirnya Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Kamu Penuhi

Helna Estalansa, None - Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:02
 
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka
Prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka

Program ini kata Airlangga, bisa diikuti bagi masyarakat berusia 18-64 tahun.

Untuk cara daftar prakerja gelombang 48 bisa mengakses www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan dan tanpa joki.

"Bila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja gunakan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing guna mendorong untuk pekerjaan ataupun kewirausahaan. Berbagai pelatihan telah disiapkan baik dari segi daring maupun campuran," kata dia.

Lebih lanjut kata Airlangga, program Kartu Prakerja ini telah berjalan selama 3 tahun secara masif dan inklusif di 514 kabupaten/kota dari 38 provinsi.

Sebanyak 16,4 juta orang telah menerima manfaat program ini.

"Dengan pencapaian tersebut pemerintah melanjutkan program di tahun 2023 berdasarkan Perpres Nomor 113 tahun 2022, dan rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan bahwa di tahun 2023 dijalankan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos, sehingga lebih fokus pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif," tuturnya.

Cara Daftar Akun Prakerja Gelombang 48

  • Masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter;
  • Isi kembali password pada kolom ‘ulangi password’;
  • Jangan lupa klik centang pada kotak ‘menyetujui syarat dan kebijakan’;.
Baca Juga: VIRAL, Modus Penipuan Berkedok Pelatihan Kartu Prakerja 2023 di Hotel, Manajemen Imbau Masyarakat Lebih Waspada

  • Klik ‘Daftar’;
  • Kamu akan menerima email verifikasi;
  • Buka email untuk melakukan verifikasi;
  • Setelah melakukan verifikasi, maka pendaftaran akun Prakerja berhasil.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Setelah berhasil membuat akun Prakerja, selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Caranya:

  • Login ke https://dashboard.prakerja.go.id/masuk menggunakan akun Prakerja yang sudah didaftarkan sebelumnya;
  • Kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
  • Lengkapi data diri. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai;
  • Verifikasi foto KTP yang diambil melalui ponsel;
Baca Juga: Syarat dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Manajemen Tegaskan Tak Ada Pendaftaran Secara Offline!

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular