Follow Us

PENTING! Inilah 4 Tips Ampuh Terhindar dari Pinjol Ilegal, Jangan Gegabah Ajukan Pinjaman

Ekawati Tyas - Jumat, 17 Februari 2023 | 12:42
 
Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Baca Juga: Daftar 50 Pinjol Ilegal Terbaru yang Dirilis SWI, Waspada Jangan Sampai Terjebak!

Sebagai informasi, pengecekan legalitas izin pinjaman online ke OJK dapat dilakukan melalui kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, serta daftar fintech lending yang legal dapat dilihat di laman bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

Tapi, bagaimana jika terlanjur terjerat pinjol ilegal dan kena teror debt collector?

Melansir GridFame.ID, ada tips mengatasi hal tersebut seperti yang dibagikan akun TikTok @pelas_teri, yaitu:

1. Menyiapkan mental

2. Abaikan semua panggilan dan hapus aplikasinya

3. Bilang ke semua kontak kalau pinjol tersebut hanya penipuan online mengatasnamakan data diri anda.

Ia juga mengatakan tak perlu takut jika diancam akan didatangi debt collector.

Pinjol ilegal menurutnya tak akan ada debt collector lapangan sehingga melakukan peneroran lewat pesan saja.

"itu resiko galbay di pinjol ilegal,DC cm bisanya bacot krn dia g ada dc lapangan.jd nagihnya dg segala cara.abaikan sj semua panggilan/sma/wa."

Segera laporkan pinjol ilegal tersebut, dengan cara yang dilansir dari keuangan.kontan.co.id berikut ini:

1. Laporkan ke Kepolisian untuk proses hukum melalui laman https://patrolisiber.idatau mengirim pengaduan ke alamat email info@cyber.polri.go.id.

Source : Kompas.com GridFame.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular