Follow Us

Berani Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Santoso ternyata Punya Total Aset Kekayaan Senilai Rp 12 Miliar

Andriana Oky - Jumat, 17 Februari 2023 | 08:15
 
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang itu dilakukan untuk melihat apakah laporan atau informasi yang disampaikan ke KY dapat ditindaklanjuti untuk pemeriksaan atau tidak.

“Pemeriksaan laporan ini tahap awal sekali. Jadi belum tentu dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan belum tentu tidak melanggar juga,” kata Miko.

“Semuanya berbasis pada hasil pemeriksaan dan juga keterangan dari hakim terlapor nantinya,” ujarnya lagi.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular