Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, Richard merupakan anggota polisi berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada E) atau golongan Tamtama.
Karier Richard di kepolisian berawal ketika dirinya bergabung dengan Kesatuan Brimob.
Richard bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.
Dari situlah, dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Tak disangka, tugas Richard sebagai ajudan Sambo ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Imbas kasus ini, Richard dicopot dari jabatannya sebagai jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022.
Bersama 33 polisi lainnya, dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. GridPop.ID (*)