Follow Us

Toilet Masjid Jadi Saksinya, Ayah Tega Lakukan Perbuatan Asusila Pada Anak Kandung, Ancamannya Bikin Murka

Ekawati Tyas - Kamis, 16 Februari 2023 | 06:32
 
Ilustrasi korban pemerkosaan.
Pexels
Pexels

Ilustrasi korban pemerkosaan.

Baca Juga: Kelakuannya Bak Iblis! 7 Remaja di Palembang Perkosa Siswi SMA di Rumah Kosong, 2 Pelaku Berusia 12 Tahun

"Korban juga takut karena sering dimarahi oleh pelaku, sebab dari keterangan yang didapat, pelaku ini tempramental juga," terang Istiklal.

Hal itu juga, kata Istiklal, menjadi penyebab korban mau menuruti perkataan pelaku, karena ketakutan dan tidak berdaya untuk menolak ajakan pelaku tersebut.

Bahkan saat korban sudah melahirkan pun pelaku masih tega memperkosa anak kandungnya itu.

Tindakan tersebut, kata Istiklal, kembali dilakukan pelaku pada 1 Februari 2023 lalu. Hal itu pun yang menyebabkan korban berani melapor ke polisi, karena sudah sangat takut kepada pelaku.

"Sejak 2019 pelaku telah menyetubuhi korban, bahkan lebih dari dua puluh kali. Dan yang terakhir kalinya, pada 1 Februari 2023 kemarin," kata Istiklal.

Saat ini pelaku telah ditangkap, kata Istiklal, ancaman hukuman atas perbuatannya itu dikenai 15 tahun penjara.

"Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan 3, Pasal 82 Ayat 1 dan 2 jo 76 e UURI Nomor 17 Tahyn 2016, tentang Perlindungan Anak," pungkas Istiklal.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Padang

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular