Usai divonis majelis hakim 15 tahun penjara, Kuat Maruf mengangkat jari membentuk tanda metal saat keluar ruangan sidang.
Menurutnya, Kuat Maruf layak menerima hukuman tinggi lantaran selama persidangan selalu berbelit-belit dan berpura-pura sebagai orang bodoh.
"Memang dari awal kita sudah mengikuti sidang perkara ini terutama Kuat Maruf. Memang dari awal Kuat Maruf ini sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh. Padahal dia itu bukan bodoh," ujar Samuel.
Ia menuturkan bahwa tidak mungkin Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal bintang dua memperkerjakan orang bodoh di lingkungannya.
"Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia ini berpura-pura untuk mengelabui majelis hakim," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Ketakutan di Rumah Magelang, Kuat Maruf Temui Brigadir J: Ibu Lo Apain