Follow Us

Kuat Maruf Pamer Salam Metal Usai Divonis 15 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J Sindir Asisten Sambo: Dia Pura-pura Bodoh

Andriana Oky - Kamis, 16 Februari 2023 | 09:15
 
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf akan mengajukan banding atas putusan 15 tahun penjara.
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf akan mengajukan banding atas putusan 15 tahun penjara.

Usai divonis majelis hakim 15 tahun penjara, Kuat Maruf mengangkat jari membentuk tanda metal saat keluar ruangan sidang.
Istimewa/Kompas.com

Usai divonis majelis hakim 15 tahun penjara, Kuat Maruf mengangkat jari membentuk tanda metal saat keluar ruangan sidang.

Sementara itu ayah Brigadir J menyambut positif putusan pidana Kuat Maruf.

Menurutnya, Kuat Maruf layak menerima hukuman tinggi lantaran selama persidangan selalu berbelit-belit dan berpura-pura sebagai orang bodoh.

"Memang dari awal kita sudah mengikuti sidang perkara ini terutama Kuat Maruf. Memang dari awal Kuat Maruf ini sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh. Padahal dia itu bukan bodoh," ujar Samuel.

Ia menuturkan bahwa tidak mungkin Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal bintang dua memperkerjakan orang bodoh di lingkungannya.

"Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia ini berpura-pura untuk mengelabui majelis hakim," ujarnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Ketakutan di Rumah Magelang, Kuat Maruf Temui Brigadir J: Ibu Lo Apain

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular