Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap wanita muda berinisial FP (25).
"Sudah, benar (pelaku ditangkap)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Resa belum menjelaskan secara detail kronologi dan lokasi penangkapan pelaku.
"Ditangani Unit 5 Resmob," ujar dia.
Dilansir artikel Tribunnews.com, polisi mengungkap motif BR, tersangka pemerkosa dan penganiaya wanita yang ditelantarkan di pinggirTolJakarta-Tangerang.
Kasubdit Resmob DitreskrimumPoldaMetroJayaKompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut motif tersangka ternyata ingin merampas barang milik korban.
"(Motif) ngambil barang korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).
Saat ini, lanjut Resa, tersangka sudah berada diPoldaMetroJayauntuk dilakukan pemeriksaan intensif setelah ditangkap pada Jumat (10/2/2023) kemarin.
"Iya benar (korban diperkosa/rudapaksa)," jelasnya.
Baca Juga: Ditinggal Ibu Kerja Jadi TKW, Bocah Kelas 5 SD Malah Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil
GridPop.ID (*)