Follow Us

VIRAL Guru Agama Lecehkan 7 Siswi SD, Modusnya Minta Korban Duduk Mengangkang saat Periksa PR

Ekawati Tyas - Sabtu, 11 Februari 2023 | 19:02
 
Muham­mad Alamsyah, guru agama Islam di satu SDN wilayah Kecamatan Duren Sawit yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).
(TRIBUNJAKARTA.COM/ISTIMEWA)
(TRIBUNJAKARTA.COM/ISTIMEWA)

Muham­mad Alamsyah, guru agama Islam di satu SDN wilayah Kecamatan Duren Sawit yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Pilu Istrinya Jadi Korban Nafsu Bejat Bos, Pria Ini Sakit Hati hingga Bunuh Pelaku, Kini Terancam Hukuman Mati

Tidak hanya itu, M juga meraba-raba bagian dada dan paha korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M diancam pasal 76 D Junto pasal 81, Pasal 76 E pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum penjara selama 15 tahun.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Banjarmasinpost.co.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular