Follow Us

Tidur dengan Suami Orang, Pedangdut Ini Dipenjara Karena Berzinah, Nasibnya Setelah Bebas Berubah Drastis

Luvy Octaviani - Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:01
 
Xena Xeni
instagram @dik.xena.xenita
instagram @dik.xena.xenita

Xena Xeni

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.

Digrebek Selingkuh

Artis dangdut asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum pada tahun 2020.

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Tahun 2020, penyanyi yang identik dengan jargon ximplah-ximplah itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda.

Xena tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria berinisal N, di sebuah kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada Januari 2019 lalu.

Penyanyi bernama asli Xena Al Kautsar itu digrebek oleh mantan istri N, berisial F dan dilaporkan dengan dugaan perzinahan.

Baca Juga: Ibadah Puasa Ramadhan 2023 Bikin Awet Muda, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"

"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Source : Kompas.com sajiansedap

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular