Pada hari kejadian, RD mengajak Anwar minum tuak sambil mendengarkan musik di rumah kontrakan RD.
Saat Anwar mabuk dan di bawah pengaruh alkohol, RD langsung menusukkan pisau ke ulu hati Anwar secara mendadak.
Mereka berdua kemudian berkelahi dan Anawar menghembuskan napas terakhirnya dengan 13 luka tusuk di tubuhnya.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kareskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau.
"Pelaku membunuh dengan motif dendam karena isterinya diperkosa 2 kali oleh korban," ujar Welliwanto saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis (10/06/2021).
Karena peristiwa pembunuhan itu, RD kini terancam hukuman mati.
Baca Juga: Dukung Ibunya Cerai, Athalla Naufal Tanggapi Gugatan Ferry Irawan: Sudah Tahu Akan Pisah
RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Kami melihatnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. Makanya kita kenakan pasal 340 jo pasal 365 KUHP," jelas Welliwanto.
Cara Menjaga Diri agar Tidak Jadi Sasaran Pelecehan Seksual
Dilansir dari laman kompas.com, Menurut Psikolog Sosial asal Solo, Hening Widyastuti, ada dua cara menjaga diri untuk mencegah potensi risiko menjadi sasaran pelecehan seksual.
1. Ubah sifat jadi pemberani