Follow Us

Diajak Jalan-jalan Pria Kenalan, Siswi SMP di Tasikmalaya Justru Jadi Budak Nafsu di Kos-kosan Pelaku, Begini Endingnya

Ekawati Tyas - Rabu, 08 Februari 2023 | 15:42
 
Ilustrasi pemerkosaan
Shutterstock
Shutterstock

Ilustrasi pemerkosaan

Baca Juga: Dihamili Sopir Angkot, Korban Justru Dinikahkan dengan Pelaku, Kondisi Makin Pilu Gegara Tak Dinafkahi

"Kami mengamankan pula sejumlah barang bukti seperti hasil visum, botol miras kosong dan lainnya," ucapnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 285 KUHP dan atau pasal 6 huruf b junto pasal 15 huruf j UU RI nomor 12 tahun tentang tindak pidana kekerasan seksual.

GridPop.ID (*)

Source : Tribun Jateng Tribun Kupang

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular