Hakim Barry Cotter yang menangani kasus tersebut di pengadilan mengatakan, masalah utamanya adalah apakah kasur itu memang rusak dan apakah 'cedera tragis' Claire disebabkan kasur tersebut.
Dalam sidang pengadilan, Claire mengatakan, dalam peristiwa itu diawali saat dia 'mengayunkan kaki' untuk berbaring terlentang.
Namun ternyata ada kerusakan pada kasur itu sehingga dia terpelanting dan mendarat dengan kepalanya terlebih dahulu.
"Saya mengayun, kemudian saya merasa terlontar. Saya terjatuh ke pinggir dan mendengar dan merasa pegas di sekujur tubuh saya seolah patah," ujar Claire.
Busby menuding dua landasan kasur tidak dikencangkan dengan benar dan sejumlah penyangga kasur hilang.
Winston Hunter, pengacara Claire Busby, mengakui 'kondisi saat kecelakaan memang tidak biasa' namun menurutnya perusahaan pembuat kasur tetap harus bertanggung jawab.
Adapun para pengacara yang mewakili perusahaan kasur berargumen kasur tersebut dirakit dengan benar saat diantar ke rumah Busby.
Bahkan, jika dua penyangga tidak dipasang, kasur tidak akan anjlok. GridPop.ID (*)