Follow Us

Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Menyesal hingga Mengaku Tertekan Kena Sanksi Sosial: Hukuman Masyarakat Begitu Berat

Andriana Oky - Jumat, 03 Februari 2023 | 21:03
 
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022)
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022)

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (19/1/2023), mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi mendapatkan tuntutan berupa hukuman penjara selama 8 tahun.

Sementara Richard Eliezer, JPU menuntut majelis hakim memberikan hukuman 12 tahun penjara karena peran sebagai eksekutor pembunuhan berencana.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Pakar Hukum Pidana Singgung Renacana Suami Putri Candrawathi: Arahnya Ke Pembunuhan Biasa

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular