Follow Us

Masih Minat Utang Pinjol? SWI Temukan 50 Pinjol Ilegal Pada Januari 2023 yang Berpotensi Rugikan Debitur

Ekawati Tyas - Jumat, 03 Februari 2023 | 17:42
 
SWI temukan 50 pinjol ilegal pada Januari 2023

SWI temukan 50 pinjol ilegal pada Januari 2023

Tak sampai di situ, SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal dengan terus memblokir situs dan aplikasi agar tak lagi bisa diakses masyarakat.

Tongan sebelumnya telah menjelaskan, SWI kembali membuka Warung Waspada Pinjol sejak September 2022.

Tujuan dibukanya hal tersebut yakni untuk menerima aduan dan konsultasi masyarakat terkait pinjol ilegal.

Ia meminta, masyarakat yang merasa dirugikan atau hendak melakukan aduan terkait pinjol ilegal bisa mendatangi Warung Waspada Pinjol.

Warung Waspada Pinjol ini dibuka di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setiap pekan kedua dan keempat setiap bulannya selama pukul 09.00-11.00 WIB.

Pun ia mengimbau agar masyarakat yang menemukan tawaran investasi mencurigakan segera berkonsultasi atau melaporkan kepada kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

"Masyarakat juga diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban," tutup dia.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Mengutip GridFame.ID berikut ini adalah ciri-ciri pinjol ilegal yang wajib diketahui masyarakat:

1. Tak mempunyai izin resmi

2. Tidak ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

Baca Juga: Gampang Banget! Cuma Pakai HP, Begini Cara Cek Pinjol Ilegal Lewat OJK

Source : Kompas.com GridFame.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular