Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan dalam kasus ini tidak ada jaringan prostitusi online karena pelaku dan korban terhubung tanpa perantara.
Setelah melakukan pembunuhan, jasad korban ditinggal di sebuah lahan kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Sebelum terlibat kasus pembunuhan, pelaku ternyata seorang residivis.
Nanang pernah mendekam di penjara karena kasus pencurian motor pada tahun 2020.
Saat dihadirkan di Mapolres Sukoharjo, pelaku mengaku bekerja sebagai manusia silver.
Nanang Trihartanto mengatakan sehari ia beraksi sebagai manusia silver di Jalan Raya Solo-Semarang dan dapat mengantongi uang sekitar Rp 150 ribu dalam sehari.
"Sehari-hari jadi manusia silver, dapat segitu (Rp 150 ribu)," papar Nanang, Rabu (25/1/2023), masih dari TribunSolo.com.
Uang dari hasil menjadi manusia silver ini digunakan pelaku untuk berkencan dengan korban yang dikenal lewat aplikasi MiChat.GridPop.ID (*)
Baca Juga: Anti Ribet Langsung Satset! Cara Top Up LinkAja via BSI Net dan BSI Mobile