Follow Us

8 Tahun Cerai Tapi Masih Tinggal Serumah, Mantan Pasutri Kena Gerebek hingga Terancam Dipenjara

Luvy Octaviani - Minggu, 29 Januari 2023 | 20:01
 
Ilustrasi cerai
Pixabay
Pixabay

Ilustrasi cerai

Hal tersebut terungkap setelah petugas Jabatan Agama Islam Melaka (JAIM) melakukan penggerebekan.

8 tahun cerai, mantan suami istri ini masih tinggal serumah
hmetro.com/JAIM/Ihsan
hmetro.com/JAIM/Ihsan

8 tahun cerai, mantan suami istri ini masih tinggal serumah

Saat itu, JAIM mendatangi rumah mantan suami istri ini pada pukul 13.00 waktu setempat.

Kepada petugas, mantan pasangan ini mengaku tinggal bersama kedua anak mereka laki-laki dan perempuan berusia 14 dan 17 tahun.

Keduanya sudah bercerai pada tahun 2015 silam.

Namun hingga kini keduanya masih tinggal serumah.

"Kita mendapati mereka sudah bercerai pada 2015 namun terus tinggal bersama walaupun tidak pernah merujuk." kata petugas.

Baca Juga: Pernikahan Kiky Saputri Bak Pesta Pejabat Penting, Dihadiri Pemimpin Partai hingga Pengawas KPK

Akibat perbuatannya, mantan suami istri terancam dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunnewswiki.com, perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan antara suami istri dengan keputusan pengadilan.

Terdapat alasan diantara suami istri yang tidak dapat hidup rukun kembali.

Perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku. GridPop.ID (*)

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnewswiki Tribunstyle

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular