Psikolog klinis dewasa Alfath Hanifah Megawati, M.Psi mengatakan, hubungan orangtua dengan anak tetap bisa terjalin walaupun tidak mendapatkan restu pernikahan.
Namun hubungan tersebut akan dipenuhi dengan negativitas orangtua terhadap pasangan yang menyebabkan ketidaknyamanan pada anak.
"Diri kita selalu dibenturkan oleh perasaan bersalah dan seolah dipaksa untuk memilih antara pasangan atau orangtua," ujar psikolog yang akrab disapa Ega itu kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).
Perasaan tidak nyaman itu juga bisa dialami oleh pasangan karena otomatis hubungannya dengan mertua terasa kaku.
Baca Juga: Sering Makan Telur Bebek Ternyata Miliki Efek Luar Biasa, Pasti Nyesel Baru Tahu Manfaatnya
Negativitas yang diberikan orangtua karena tidak memberikan restu juga memberikan dampak jika nantinya pasangan memiliki anak.
Hubungan yang tidak baik antara orangtua dengan pasangan memengaruhi cara pandang anak (cucu) terhadap keluarga.
Anak (cucu) bisa terpapar kebencian atau perasaan negatif yang muncul di antara orangtua dengan pasangan.
Di sisi lain, jika tidak adanya restu dalam pernikahan juga menyebabkan putus hubungan antara orangtua dengan anak, maka anak harus siap hidup mandiri.
Putus hubungan dapat mendatangkan masalah besar. Terutama bila anak menilai keberadaan orangtua adalah hal penting dalam dirinya.
"Anak akan diliputi oleh perasaan bersalah terus menerus, tidak aman, atau kesedihan yang menetap dalam dirinya," ujar Ega.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pasangan suami istri dapat terus berupaya mendapatkan restu dari orangtua.