"Seperti yang saya selalu sebutkan kalau dia tidak pernah mengakui perbuatannya tapi selalu minta maaf," ujar Venna.
Menurut Venna, Ferry mengakui perbuatannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pertama di kepolisian.
"Tapi tiba-tiba setelah ada lawyer tidak mengakui lagi. Jujur dari hati saya paling dalam harapan saya pupus," terangnya.
Kuasa Hukum Venna Melinda Hotman Paris juga menegaskan bahwa kedatangannya hari ini ke Mapolda Jatim adalah untuk menyerahkan bukti tambahan berupa rekam medis akibat KDRT, bukan untuk bertemu dengan Ferry Irawan dan berdamai.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada perdamaian," katanya. GridPop.ID (*)