Sementara itu Ferry Irawan masih berusaha untuk bertemu Venna Melinda.
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang mengungkapkan kliennya tengah mengajukan surat permohonan kepada penyidik Polda Jawa Timur.
Jeffry menjelaskan, surat tersebut merupakan bentuk permohonan Ferry Irawan agar bisa dipertemukan dengan Venna Melinda.
"Di samping itu, kami juga sedang mengajukan permohonan kepada pihak Polda Jawa Timur untuk mempertemukan kedua belah pihak," ujar Jeffry dilansir dari Kompas.com.
Jeffry mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari apa keinginan dari masing-masing pihak, baik Ferry Irawan atau Venna Melinda, mengenai kasus dugaan KDRT.
"Supaya nanti ditemukan titik tengah, ditemukan jalan keluarnya, apakah masih dimungkinkan upaya perdamaian?"
"Atau apa saja syarat-syaratnya. Nantikan bisa dibicarakan, itu yang sedang kami tunggu saat ini," tutur Jeffry.
GridPop.ID (*)