Follow Us

Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Pakar Hukum Pidana Singgung Renacana Suami Putri Candrawathi: Arahnya Ke Pembunuhan Biasa

Andriana Oky - Rabu, 25 Januari 2023 | 20:01
 
Ferdy Sambo minta dibebaskan dari segala dakwaan
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Ferdy Sambo minta dibebaskan dari segala dakwaan

Salah satunya ada pakar hukum pidana, Aan Widianto.

An menilai pledoi Ferdy Sambo cenderung ingin mengarahkan bawah peristiwa penembakan di Duren Tiga adalah kejadian pembunuhan biasa yang tidak direncanakan.

"Arah yang disampaikan terdakwa dalam pleidoinya, pertama adalah menyampaikan bahwa ini merupakan tindakan spontan karena emosi," kata Aan dilansir dari Tribun Seleb.

Selain itu, dalam pleidoinya Sambo juga menegaskan bahwa tak ada perintah kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Perintah tersebut ditegaskan Sambo hanya berupa kata 'hajar'.

"Dan menurut keterangan terdakwa, dalam pleidoinya, memang ini tidak berencana. Kalau terjadi penembakan, seperti disampaikan FS di persidangan, dia akan bertanggung jawab, arahnya memang ke pembunuhan biasa," ungkap Aan.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kerap Salah Tafsir, Ternyata Ini Makna Hukuman Penjara Seumur Hidup pada Tuntutan Ferdy Sambo

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular